
PALANGKA RAYA – Dalam semangat “manggatang utus” yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin SE secara resmi melantik Wiliam SE sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut untuk masa bakti 2025–2031. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi simbol penguatan peran lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan pentingnya peran Damang Kepala Adat sebagai penjaga dan pelestari warisan budaya. “Damang memiliki peran strategis dalam membina masyarakat adat, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian budaya lokal. Saya ucapkan selamat kepada Wiliam, semoga dapat mengemban amanah ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Fairid.
Wiliam SE, Damang terlantik, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para Mantir Adat serta Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan selalu menjalin sinergi bersama seluruh pihak.
“Jabatan ini merupakan amanah mulia. Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga nilai-nilai adat dan meningkatkan peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat. Kami juga siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan berbudaya,” tutur Wiliam.
Lebih jauh, Wiliam menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian adat istiadat. Ia berharap generasi penerus dapat tumbuh dengan kecintaan terhadap budaya Dayak sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Kalimantan Tengah.
Pelantikan Damang Pahandut ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam struktur adat, tetapi juga menjadi wujud nyata penghargaan terhadap kearifan lokal yang terus dijaga dan dikembangkan di tengah arus modernisasi.(redaksikalteng).
Tinggalkan Balasan