
Humas Diskominfo/Redaksi Kalteng.com
KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Transmigrasi Lokal sebagai langkah strategis dalam menanggulangi dampak banjir tahunan serta mendorong pemerataan pembangunan dan pengurangan kepadatan penduduk di wilayah-wilayah tertentu.
Melalui program ini, sebanyak 12.317 kepala keluarga (KK) direncanakan akan direlokasi secara terstruktur ke sejumlah wilayah potensial di Kabupaten Kapuas. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, dibutuhkan lahan usaha seluas 44.233,93 hektare, serta telah disiapkan Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) dengan total luas mencapai 72.800 hektare.
Program ini akan dilaksanakan di 6 kecamatan, yaitu: Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, serta mencakup 32 desa yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan, potensi wilayah, dan kesiapan infrastruktur dasar.
“Transmigrasi lokal ini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar
HM. Wiyatno Bupati Kabupaten Kapuas dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan lahan yang layak, serta akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara memadai.
Sebagai bentuk sinergi, Pemkab Kapuas juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan mitra pembangunan lainnya, guna menjamin pelaksanaan program ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.
Dalam implementasinya, program transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan potensial yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Tinggalkan Balasan